Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Oleh karena itu, beberapa orang rela mengorbankan organ tubuh mereka untuk didonorkan atau juga dipakai sebagai bentuk riset saat Ia meninggal. Proses https://bookmarkilo.com/story19550154/the-greatest-guide-to-jual-ginjal-terbaru